Lompat ke isi utama

Berita

Proses Pembentukan Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pilkada 2024 Selesai, Masih Butuh 9 Anggota Lagi

calon anggota panwascam 2024 sedang baris

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan langkah-langkah penting dalam pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk Pemilihan/Pilkada Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang efektif dan transparan dalam pelaksanaan Pemilihan/Pilkada mendatang.

Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan melibatkan beberapa tahapan, seperti penerimaan dan verifikasi berkas, evaluasi kinerja, serta konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk memastikan keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan yang telah ada sebelumnya.

Hasil dari proses tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 108 orang telah ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan yang memenuhi syarat untuk Pemilihan/Pilkada tahun 2024. Berikut adalah nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lolos dalam penilaian evaluasi kinerja:

Link ke daftar nama calon anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga mengundang partisipasi dan masukan dari masyarakat terkait 108 orang yang telah ditetapkan tersebut. Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait integritas, rekam jejak, dan kinerja hingga tanggal 17 Mei 2024. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di Jl. Raya Timur Ruko Blok Singaparna No. 25-27 Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, atau melalui WhatsApp di nomor +6285314858880 dan e-mail sdmbawaslukabtsm@gmail.com.

unduh formulir tanggapan dan masukan

Dalam rangka melengkapi kebutuhan anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu masih membutuhkan 9 orang lagi untuk menjadi anggota Panwaslu Kecamatan di beberapa kecamatan, yaitu Cibalong, Culamega, Manonjaya, Mangunreja, Cisayong, Sukahening, Ciawi, Cikalong, dan Sodonghilir. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mempersilakan warga masyarakat untuk mendaftar dan menjadi bagian dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga demokrasi pada Pemilihan/Pilkada tahun 2024. Persyaratan dan lampiran pendaftaran dapat diunduh melalui:

Link untuk mengunduh persyaratan dan lampiran pendaftaran

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengajak semua pihak yang memiliki komitmen terhadap demokrasi untuk turut serta dalam proses pengawasan yang bertanggung jawab dan berkualitas. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Pemilihan/Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil, serta mampu mencerminkan kehendak rakyat secara akurat.