Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN PARTISIPATIF MENJADI KUNCI KONTROL DEMOKRASI

KUNCI KONTROL DEMOKRASI

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia merupakan bagian penting dalam perjalanan demokrasi bangsa, menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung, sekaligus mencerminkan pelaksanaan kedaulatan rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pemilu juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik dan keberlangsungan demokrasi.
Pemilihan umum dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) beserta Dewan kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).  Pemilu bukan sekedar hajatan 5 tahunan bagi bangsa ini melainkan menjadi mekanisme utama untuk legitimasi kekuasaan. Dalam negara demokrasi, kekuasaan berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan juga kepada rakyat. Dalam pemilu ini warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk menentukan arah kebijakan, pemimpin dan wakil rakyat yang dinilai mampu menyuarakan aspirasi serta mampu memberikan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan sebelumnya.
Tahapan demi tahapan pemilihan umum disusun sedemikian rupa untuk menjamin dan memastikan proses nya berjalan dengan jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang sesuai dengan keinginan rakyat. Dimulai dengan tahapan pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan, kampanye sampai dengan proses pemilihan. Semua itu dilaksanakan dengan benar-benar mengutamakan asa keadilan pemilu.
Meskipun kita tahu Bersama setiap pemilu dilaksanakan tidak terlepas dengan berbagai macam persoalan yang sering terjadi secara berulang bahkan hampir dipastikan sulit untuk dihilangkan seperti masih maraknya politik uang, semakin masifnya berita hoaks dan ujaran kebencian serta permasalahan-permasalahan lain yang sering terjadi dari pemilu ke pemilu.
Semua itu tentunya tidak membuat kita sebagai warga negara merasa pesimistis dalam Upaya memperbaiki dan menguatkan sistem demokrasi di negara yang kita cintai ini, karena hakikatnya demokrasi mampu kita wujudkan dengan baik dan adil membutuhkan peran serta dari semua elemen bangsa ini bukan hanya bertumpu pada penyelenggara pemilu saja.
Pengawasan partisipatif adalah ruang di mana warga negara tidak hanya menjadi objek politik (pemilih), tetapi juga menjadi subjek aktif yang mengawal integritas pemilu. Ketika masyarakat terlibat aktif, potensi kecurangan dapat ditekan, dan legitimasi hasil pemilu akan semakin kuat. Berikut adalah rincian peran strategis warga negara dalam pengawasan partisipatif:

  1. Menjadi "Mata dan Telinga" di Lingkungan Sekitar

Warga negara adalah pihak yang paling dekat dengan realitas di lapangan. Peran konkret yang bisa diambil antara lain:

  • Memantau Akurasi Data Pemilih: Memastikan diri sendiri, keluarga, dan tetangga yang memenuhi syarat sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta melaporkan jika ada pemilih yang tidak sah (misalnya sudah meninggal atau pindah domisili).

  • Mengawal Masa Kampanye: Mengawasi adanya pelanggaran kampanye, seperti pelibatan anak-anak, penggunaan fasilitas negara, tempat ibadah, atau institusi pendidikan untuk ajang kampanye.

  • Mendeteksi Politik Uang (Money Politics): Menolak dan melaporkan praktik bagi-bagi uang atau materi lainnya yang bertujuan memengaruhi pilihan pemilih, terutama menjelang hari pemungutan suara (serangan fajar).

2. Berani Melaporkan Dugaan Pelanggaran

Pengawasan partisipatif tidak akan berdampak jika warga hanya menjadi saksi pasif. Warga negara didorong untuk:

  • Mendokumentasikan bukti awal (foto, video, atau rekaman) saat melihat indikasi kecurangan.

  • Melaporkan temuan tersebut kepada lembaga resmi, yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

3. Menjaga Ruang Digital dan Media Sosial

Di era modern, medan pelanggaran pemilu banyak berpindah ke dunia maya. Warga negara memiliki peran penting untuk:

  • Menyaring Informasi: Tidak ikut menyebarkan berita bohong (hoax), disinformasi, atau ujaran kebencian (hate speech) yang berpotensi memecah belah masyarakat.

  • Melakukan Klarifikasi (Fact-Checking): Aktif meluruskan informasi keliru terkait kepemiluan di grup-grup komunikasi keluarga atau komunitas.

4. Mengawal Proses di TPS pada Hari Pemilihan

Pada hari pemungutan suara, peran warga negara sangat krusial untuk memastikan setiap suara dihitung secara jujur:

  • Hadir dan menyaksikan proses pemungutan serta penghitungan suara di TPS hingga selesai.

  • Memotret hasil akhir formulir penghitungan suara (seperti Formulir C.Hasil) sebagai bukti otentik untuk mencocokkannya dengan hasil yang diumumkan secara resmi oleh KPU.

Namun yang menjadi tantangan saat ini adalah literasi demokrasi bagi warga negara yang masih rendah, sehingga diperlukan gerakan edukasi demokrasi yang lebih massif dan berkelanjutan terutama kepada para pemilih pemula yang akan mewarisi dan meneruskan perjuangan demokrasi bangsa kedepan. Melalui Pendidikan politik dan demokrasi ini diharapkan seluruh warga negara menyadari akan pentingnya peranan dan kehadiran semua pihak untuk menjamin keberlangsungan tahapan pemilihan umum ini berjalan dengan baik, lancar dan tentunya berkeadilan untuk semua.

Kolaborasi diantara penyelenggara pemilu, pemerintah, media dan warga negara menjadi faktor utama dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Sehingga dapat disimpulkan bahawa pemilihan umum merupakan jantungnya demokrasi dan pengawasan partisipatif merupakan kunci kontrol demokrasi supaya tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka memperkuat pengawasan partisipatif bukan hanya persoalan mengawal tahapan pemilu, melainkan tentang membangun budaya demokrasi yang kuat, kritis dan berkelanjutan.

SANDRA M FIRDAUS, S.IP
Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kab. Tasikmalaya