Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di 41 Tempat Pendidikan se-Kabupaten Tasikmalaya

syarif ali

Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 22 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif di 41 tempat pendidikan. Data jumlah Kegiatan sosialisasi  Partisipatif ini didapatkan dari Juni 2024 hingga 22 Agustus 2024 dan akan terus bertambah nantinya, dengan fokus utama meningkatkan partisipasi pemilih pemula, terutama siswa dan mahasiswa, dalam proses pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini dilakukan secara langsung di berbagai Tempat Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Melalui kegiatan ini, para Pemilih pemula diajak untuk berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Panwaslu Kecamatan menargetkan agar generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga integritas demokrasi, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran selama Pemilihan berlangsung.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Syarif Ali, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menyatakan pentingnya peran generasi muda dalam pengawasan Pemilihan Serentak. "Pemilih pemula memiliki potensi besar dalam memastikan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Mereka adalah generasi yang kritis dan penuh semangat, sehingga dengan terlibat langsung dalam pengawasan, mereka dapat membantu mencegah berbagai bentuk kecurangan," ujarnya.

Menurut Beliau, melalui sosialisasi ini, Panwaslu Kecamatan berharap bisa menanamkan kesadaran politik kepada siswa dan mahasiswa sejak dini. "Kami tidak hanya memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan, tetapi juga mengajak mereka untuk aktif mengawasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, mereka bisa menjadi bagian dari upaya menjaga keadilan dan integritas pemilihan Serentak di Pilkada yang akan diselenggarakan nanti tanggal 27 November 2024 ," tambahnya.

Selama sosialisasi, Panwaslu Kecamatan memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pemilu, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, serta potensi kecurangan dalam penghitungan suara. Siswa dan mahasiswa juga diajak untuk melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temukan kepada Bawaslu atau Panwaslu setempat.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada nanti berjalan sesuai aturan, dan salah satu cara yang efektif adalah dengan melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula. Partisipasi mereka sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia," ungkap Syarif.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap bisa menciptakan generasi muda yang tidak hanya sadar akan hak pilihnya, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.

Penulis: FN