Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Kampung Pengawasan di 39 Kecamatan dengan 1950 Peserta

dok kampung pengawasan di kecamatan

Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif di 39 kecamatan. Program ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Kampung Pengawasan Partisipatif adalah kegiatan berbasis masyarakat yang bertujuan menggerakkan partisipasi warga dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan. Melalui program ini, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya mengajak warga untuk terlibat aktif dalam aktivitas pengawasan.

Kegiatan ini diselenggarakan serentak pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, dengan  1950 orang peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Dodi Juanda, dalam sambutannya di Kampung Cigembor Mekar, Desa Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menyebarkan informasi terkait kepemiluan yang diperoleh selama sosialisasi. Dodi Juanda menekankan bahwa pengetahuan warga tentang proses pemilihan dan peraturan yang berlaku sangat penting untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur dan adil.

Dodi Juanda juga menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024. "Semua elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mensukseskan pemilihan. Salah satu cara sederhana adalah datang ke TPS untuk memberikan suara dan menolak politik uang dalam Pemilihan Serentak 2024," ujarnya.

Sementara itu, Syarif Ali, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dalam sambutannya di Kecamatan Pagerageung, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemiliham adalah keterbatasan sumber daya manusia pengawas yang dimiliki Bawaslu. Setiap desa hanya diawasi oleh satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), sehingga tidak bisa mencakup seluruh potensi pelanggaran yang ada. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat diharapkan untuk membuat pengawasan lebih efektif dan menyeluruh, mengingat jumlah masyarakat yang jauh lebih banyak dibandingkan pengawas resmi.

Kegiatan sosialisasi kampung pengawasan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan Pemilihan yang bersih dan berkualitas. Dengan adanya kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Sebagai penutup, Syarif Ali mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi Pemilihan serentak dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. "Mari kita bersama-sama menjaga integritas Pemilihan demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Tasikmalaya dan Indonesia," pungkasnya.

penulis: FN