Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Tata Kelola Pengawasan Pemilu
|
Kabupaten Tasikmalaya - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan diskusi dalam jaringan bertajuk “Ngabuburit Pengawasan” dalam rangka penguatan spirit kelembagaan melalui edukasi kepemiluan, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Perempuan, serta Pengawas Partisipatif.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga semangat pengawasan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam mengawal demokrasi.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, yang menyampaikan materi bertema “Penguatan Tata Kelola Pengawasan Pemilu yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas.”
Dalam paparannya, Dodi Juanda menegaskan bahwa pengawasan pemilu merupakan fondasi kepercayaan publik terhadap demokrasi. “Pengawasan yang lemah akan melemahkan legitimasi hasil pemilu. Kuatnya tata kelola kelembagaan pengawasan menentukan kredibilitas lembaga pengawas di mata publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tata kelola pengawasan pemilu merupakan cara lembaga pengawas mengelola proses kerja, sumber daya manusia, pengambilan keputusan, serta relasi dengan publik secara profesional dan beretika. Tata kelola yang baik, lanjutnya, akan melahirkan lembaga yang dipercaya, konsisten, tidak mudah diintervensi, serta adaptif terhadap perubahan.
Dodi juga memaparkan tiga pilar utama dalam tata kelola pengawasan, yaitu:
1. Transparansi, yakni keterbukaan proses dan informasi pengawasan untuk membangun kepercayaan publik.
2. Akuntabilitas, yaitu setiap keputusan dan tindakan pengawasan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral.
3. Integritas, berupa konsistensi nilai etika, independensi, serta keberanian menolak intervensi dan konflik kepentingan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan semata tugas lembaga pengawas, melainkan kerja bersama. Partisipasi masyarakat melalui pelaporan dugaan pelanggaran, peningkatan literasi kepemiluan, dan kontrol sosial dinilai sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola pengawasan.
“Penguatan tata kelola pengawasan pemilu bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepemimpinan strategis, budaya integritas, dan partisipasi publik. Lembaga pengawas yang kuat lahir dari tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui program Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap semangat pengawasan tetap terjaga serta terbangun kesadaran kolektif untuk terus memperkuat kualitas demokrasi melalui tata kelola pengawasan yang profesional dan berintegritas.