Mengawal Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gandeng Kader Posyandu
|
Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah momen krusial bagi demokrasi Indonesia, yang membutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai proses pemilihan yang ideal. Salah satu bentuk kolaborasi yang inovatif dan efektif adalah antara Bawaslu dan Kader Posyandu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyatakan bahwa kader Posyandu memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu di tingkat akar rumput. "Kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa. Mereka memiliki jaringan dan pengaruh yang kuat di komunitas lokal serta hubungan yang baik dengan masyarakat. Dengan pengetahuan mendalam tentang kondisi sosial dan dinamika masyarakat setempat, kader Posyandu dapat berperan penting dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan," terangnya.
Akademisi, Dr. Iwan Sugianto, SE., MM., yang hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa kader posyandu dapat menyampaikan pesan-pesan demokrasi pada setiap kegiatannya kepada seluruh lapisan masyarakat. "Hal ini dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada ke depan dan proses demokrasinya," ujarnya.
Sementara itu, Praktisi Kepemiluan, Dr. Isti'anah, M.Ag., S.Th.I., menyatakan bahwa kader Posyandu memiliki peluang besar dalam melakukan pengawasan partisipatif. "Kader Posyandu ada di setiap RT, lebih dekat ke masyarakat, dan memiliki jangkauan sosialisasi pengawasan yang luas. Mereka juga memiliki pertemuan rutin/insidentil di setiap Desa," paparnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari gerakan kepedulian masyarakat. "Kader Posyandu atau masyarakat selain melaporkan dugaan pelanggaran, juga dapat memberikan informasi awal melalui media sosial kami atau kepada Panwaslu Kecamatan setempat," tegasnya.
Kolaborasi antara Bawaslu dan Kader Posyandu diharapkan dapat memastikan pengawasan pemilihan yang efektif dan menyeluruh. Dengan memanfaatkan kekuatan dan jaringan kader Posyandu, diharapkan proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Penulis: AA