Dorong Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tasikmalaya Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Cintaraja
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Nasita Mutiara selaku Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta Staf melakukan Pengawasan uji Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna pada Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menguji tingkat akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun ketidaksesuaian identitas, guna menjamin perlindungan dan terpenuhinya hak pilih masyarakat secara tepat dan akurat.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan penelusuran data secara langsung dengan mendatangi lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memperoleh informasi yang akurat. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan konfirmasi terhadap data yang diperoleh dari KPU, baik pada kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun Memenuhi Syarat (MS), guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Nasita Mutiara mengungkapkan “Melalui uji petik langsung ke lapangan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan yang berbasis fakta dan realitas di lapangan. Kami pun mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan guna mendukung tersusunnya daftar pemilih yang akurat,” ujarnya.