Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tasikmalaya Dorong Pengawasan Pemilu Berbasis Data Melalui Ngabuburit Pengawasan

2 feb

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar program Ngabuburit Pengawasan pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini mengangkat tema “Integritas dan Etika Pengawas Pemilu dalam Mewujudkan Pengawasan yang Kredibel dan Berbasis Data.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta pengawas partisipatif. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mengawal kualitas demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Tamrin, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pengawasan yang kredibel tidak hanya bertumpu pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada integritas dan komitmen moral dari setiap pengawas pemilu.

Menurutnya, integritas pengawas tercermin dari sikap jujur, netral, tidak berpihak, serta keberanian dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta dan data. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Selain itu, Tamrin juga menyoroti pentingnya penerapan pengawasan berbasis data dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Ia menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan, dokumentasi elektronik, pemantauan media sosial, serta pengelolaan basis data pelanggaran merupakan instrumen penting untuk memperkuat objektivitas dan legitimasi dalam setiap keputusan pengawasan.

Dengan pendekatan berbasis data, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur, dan akuntabel. Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas, etika, serta pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi.