Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Layanan Informasi Publik
|
Tasikmalaya — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayanan Informasi sebagai bentuk kesungguhan lembaga dalam memenuhi hak publik atas informasi.
Melalui maklumat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menegaskan lima komitmen utama, yaitu:
- Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik secara akurat dan tepat;
- Merespon dengan cepat sesuai waktu yang tertera dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022;
- Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa Maklumat Pelayanan Informasi merupakan wujud komitmen dalam memberikan layanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, baik secara langsung maupun melalui berbagai kanal layanan daring yang telah disediakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun layanan informasi publik dapat diakses melalui:
- Website resmi: https://ppid-tasikmalayakab.bawaslu.go.id
- Surat resmi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya
- Email: admpp.bwskabtsm@gmail.com
- WhatsApp: +62 851-1759-2527
- Atau langsung datang ke Kantor Bawaslu di Jl. Raya Timur Ruko Blok Singaparna No. 25–27, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna
Dengan berbagai kemudahan akses tersebut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.
Penulis dan Foto: AA