Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Susun Langkah Teknis Uji Petik PDPB Triwulan II 2026 melalui Rapat Internal

2026-04-15 at 11.37.13

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat internal dengan membahas rencana pelaksanaan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 14 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan pelaksanaan uji petik agar proses pengawasan dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan efektif, sekaligus menyusun langkah-langkah teknis, penentuan lokus, serta strategi pengawasan guna menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus dan Syarif Ali. Kepala Sekretariat, Dede Hendayana, turut menyampaikan pentingnya pengelolaan manajemen administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel sebagai faktor pendukung optimalisasi kerja-kerja pengawasan, khususnya pada masa non-tahapan.

Syarif Ali selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) memaparkan rencana uji petik di sejumlah desa sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih melalui pengawasan yang terarah. Ia menekankan pentingnya pendalaman data serta penguatan koordinasi di lapangan, sekaligus mengingatkan bahwa uji petik harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan melalui komunikasi langsung dengan pihak terkait di tingkat desa.

“Kita perlu menggali nama-nama data baru yang kita dapatkan dan melakukan komunikasi lanjutan di lokasi penggalian data tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik tidak hanya berfokus pada verifikasi data, tetapi juga sebagai upaya membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa.

Sementara itu, Ahmad Aziz Firdaus selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat menekankan pentingnya konsistensi dalam bekerja yang didukung perencanaan matang dan kedisiplinan. Ia mendorong penyusunan kalender kerja yang jelas dan terstruktur, serta menegaskan bahwa setiap kegiatan perlu memiliki perencanaan yang terukur agar memudahkan evaluasi yang dilakukan secara rutin, khususnya dari segi kualitas, demi peningkatan kinerja ke depan