Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan STISA Ash-Shofa untuk Pemilu 2029
|
Tasikmalaya — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Wal Aqidah (STISA) Ash-Shofa Tasikmalaya, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Bawaslu dan Perguruan Tinggi dalam Penguatan Demokrasi melalui Pengawasan Partisipatif” tersebut diikuti oleh 35 mahasiswa dan mahasiswi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Syarif Ali, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Tamrin, serta Ketua STISA Ash-Shofa Tasikmalaya, Mustopa, S.Pd, M.Pd.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan partisipatif melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Syarif Ali menyampaikan materi terkait sejarah pemilu, sejarah Bawaslu, tugas dan wewenang Bawaslu, jumlah pengawas pemilu di berbagai tingkatan, jenis pelanggaran pemilu maupun pemilihan, hingga tata cara pelaporan dugaan pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan berintegritas. Dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa,” ujar Syarif Ali.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda yang kritis dan peduli terhadap kehidupan demokrasi.
“Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan dunia pendidikan dalam meningkatkan kesadaran politik serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua STISA Ash-Shofa Tasikmalaya, Mustopa, S.Pd, M.Pd, menyambut baik kerja sama yang dijalin bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
“Kegiatan ini sangat penting. Kami berharap mahasiswa dapat mengambil peran dalam pelaksanaan pengawasan pemilu sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa STISA Ash-Shofa memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“STISA Ash-Shofa merasa berkewajiban memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Tasikmalaya. Dengan adanya MoU ini, kita bisa bekerja sama secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama antara para pihak dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif menuju Pemilihan Umum Tahun 2029 yang berintegritas dan demokratis melalui peningkatan keterlibatan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan perguruan tinggi dapat turut berperan aktif dalam mendorong kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.