Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Peran dalam RAD Penanganan Konflik Sosial 2025–2029
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial Tahun 2025–2029 pada Jumat, 21 November 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan pemahaman antar-instansi terkait langkah–langkah strategis dalam pencegahan, penanganan, dan mitigasi potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Melalui sosialisasi ini, setiap instansi diharapkan dapat menjalankan perannya secara terukur, sistematis, dan saling mendukung.
Dalam peraturan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya memiliki peran strategis, terutama dalam agenda peningkatan pemahaman masyarakat dan ASN mengenai pentingnya mewujudkan Pilkada tanpa konflik. Upaya ini merupakan bagian dari rencana aksi daerah yang menekankan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang damai membutuhkan tidak hanya pengawasan yang kuat, tetapi juga literasi publik, komunikasi sosial yang efektif, serta kesiapsiagaan berbagai pihak untuk mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam menjaga situasi kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2029.
“Pencegahan konflik sosial bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi kerja bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Bawaslu berkomitmen mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada agar berlangsung secara damai, adil, dan menghormati hak politik warga. Edukasi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat adalah kunci untuk meminimalkan potensi konflik sejak dini.”
Ia juga menambahkan bahwa RAD Penanganan Konflik Sosial menjadi pedoman yang harus ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh instansi, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih terstruktur dan terukur, terutama pada masa-masa politik yang rentan terjadi polarisasi.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor agar pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya tetap berlangsung aman, damai, dan kondusif, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat secara lebih aktif dan bertanggung jawab.