Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TASIKMALAYA PERKUAT KELEMBAGAAN BERSAMA STAKEHOLDER

BAWASLU KABUPATEN TASIKMALAYA PERKUAT KELEMBAGAAN BERSAMA STAKEHOLDER

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Konsolidasi Penguatan Kelembagaan dengan tema “Kolaborasi dengan Stakeholder untuk Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas di Kabupaten Tasikmalaya” pada Senin, 8 September 2025, di Grand Metro Hotel Tasikmalaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, di antaranya KPU Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda, organisasi masyarakat Islam, organisasi kemahasiswaan, partai politik, Apdesi, serta perguruan tinggi. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ferredy, selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.

Dalam forum tersebut, Bawaslu menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Arif Wibowo (Anggota DPR RI), Kakak Suminta (Sekjen KIPP Indonesia periode 2018–2024), dan Widi Cakrawan (Pemantau Pemilu Independen). Para narasumber memberikan pandangan strategis mengenai pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menegaskan bahwa forum konsolidasi ini tidak hanya menjadi sarana silaturahmi kelembagaan, tetapi juga ruang untuk membangun kesepahaman bersama dengan para pihak. “Kami memandang penting adanya keterlibatan semua elemen, termasuk media, agar pengawasan berjalan lebih terbuka dan partisipatif. Dengan memperkuat komunikasi dan sinergi, kami yakin kualitas Pemilu ke depan bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang refleksi. “Kegiatan ini adalah sebagai bentuk introspeksi kelembagaan secara utuh dan menyeluruh demi perbaikan kualitas Pemilu dan Pemilihan, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan agenda strategis Bawaslu pada masa non-tahapan, di antaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan politik, koordinasi dengan stakeholder, serta evaluasi SDM dan regulasi kepemiluan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan mewujudkan Pemilu yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.