Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Pastikan Kualitas dan Kuantitas Surat Suara PSU

9-4-25

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus selaku Koordinator Divisi SDMO & Diklat beserta staf lakukan Pengawasan melekat terhadap proses cetak, sortir, dan packing Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Rancaekek, Kabupaten Sumedang pada Rabu, 9 April 2025.

pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses tersebut sesuai dengan aturan dan petunjuk yang berlaku serta menerapkan prinsip transparan dan akuntabel. 
Pada proses ini hadir juga KPU Kabupaten Tasikmalaya, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada tanggal 9 April 2025, diketahui bahwa proses cetak surat suara telah selesai dengan total sebanyak 1.457.762 lembar. surat suara yang dicetak memiliki kualitas yang baik dan mencakup jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tasikmalaya, ditambah cadangan sebesar 2,5 persen di setiap TPS serta 2.000 lembar surat suara cadangan tambahan. Seluruh surat suara tersebut dijadwalkan diberangkatkan menuju Kabupaten Tasikmalaya pada sore hari tanggal 9 April 2025

Aziz mengungkapkan pentingnya pengawasan surat suara yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tasimalaya "Kami mengawasi secara detail setiap proses cetak, sortir dan packing surat suara agar kualitasnya terjamin, sehingga proses demokrasi  dapat berjalan dengan baik sesui harapan" ujarnya