Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Optimistis Cegah Pelanggaran Pemilihan Serentak dengan Pengawasan Partisipatif
|
Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/07/2024).
Program ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, Kampung Pengawasan Partisipatif adalah kegiatan berbasis masyarakat di kampung atau desa yang bertujuan menggerakkan partisipasi warga dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan. Warga dilibatkan aktif dalam aktivitas pengawasan untuk menciptakan Pemilu dan/atau Pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Dodi Juanda, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan bahwa Bawaslu berkeinginan untuk memperluas jejaring dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat agar mereka bersedia menjadi pengawas bagi diri sendiri, keluarga, dan tetangga. "Bawaslu ingin memperluas jejaring dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menjadi pengawas bagi diri sendiri, keluarga, maupun tetangga," ujarnya.
Dodi Juanda juga menekankan pentingnya pengawasan yang baik sebagai langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan menindak dan memproses pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku jika pencegahan tidak berhasil. "Dengan pengawasan yang baik, saya yakin melalui pencegahan maka pelanggaran tidak akan terjadi. Bawaslu mengedepankan pencegahan terlebih dahulu. Namun, jika nanti ada pelanggaran, maka Bawaslu akan menindak dan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Dodi Juanda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya Muspika, Ketua MUI, Ketua DMI, PPK, Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, warga, pengrajin, dan penggiat seni. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Ani Heryani, S.Sos., M.Si., dan H. Deden Nurul Hidayat, ST., MM.
Melalui peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu dan/atau Pemilihan dan memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.
Penulis: AA