Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Program NGARAKSA di Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung
|
Kabupaten Tasikmalaya - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali melaksanakan program Ngaraksa (Nganjang Silaturahmi Ka Desa) dengan berkunjung ke Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Dodi Juanda (Ketua), Syarif Ali, Ahmad Aziz Firdaus, dan Tamrin (Anggota), serta staf sekretariat.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyampaikan bahwa kegiatan Ngaraksa merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mendekatkan pengawasan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
“Selain silaturahmi, kami juga ingin mendengar langsung kondisi dan kendala di lapangan terkait data pemilih agar proses pemutakhiran berjalan akurat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Saepudin, Kepala Desa Sukapada, menyambut baik kehadiran Bawaslu. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian Bawaslu dalam memastikan setiap warga Desa Sukapada terdata hak pilihnya pada pemilu berikutnya.
“Pemerintah desa siap mendukung dan berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu terkait data kependudukan dan daftar pemilih. Kami juga berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan karena menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kali ini, Bawaslu belum melakukan uji petik data pemilih, melainkan fokus pada koordinasi dan sosialisasi untuk menggali berbagai permasalahan yang masih muncul, seperti data pemilih meninggal yang masih tercantum dan letak TPS yang cukup jauh di beberapa wilayah, yang berpotensi memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kependudukan dan menjaga kondusivitas sosial menjelang pemilu.
“Jangan sampai perbedaan pilihan justru menimbulkan perpecahan. Demokrasi harus dijaga dengan semangat kebersamaan,” pesan Dodi.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap pemerintah desa terus aktif membantu proses pemutakhiran data pemilih, terutama dalam pelaporan warga yang pindah domisili, meninggal dunia, atau baru berusia 17 tahun.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi tahapan pemilu agar hak pilih seluruh warga benar-benar terjamin.
“Melalui Ngaraksa, kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama ngaraksa demokrasi - menjaga agar proses kepemiluan berjalan jujur, adil, dan transparan,” tambahnya.
Program Ngaraksa sendiri akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke sejumlah desa di berbagai kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dengan fokus pada penguatan koordinasi, pengawasan data pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu mendatang.