Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Program Ngaraksa di Desa Cipakat
|
Tasikmalaya, 25 Agustus 2025 — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan program Ngaraksa (Nganjang Silaturahmi ka Desa) sebagai bagian dari uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, pada Senin (25/8/2025).
Program Ngaraksa bertujuan memperkuat silaturahmi sekaligus koordinasi antara Bawaslu dengan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya hadir langsung dalam kunjungan tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, menjelaskan bahwa koordinasi dengan desa sangat penting untuk menjaga validitas data pemilih.
“Kehadiran Bawaslu di Desa Cipakat bertujuan untuk menggali informasi terkait data pemilih, sehingga persoalan kependudukan dalam Pemilu maupun Pemilihan dapat diantisipasi sejak awal dan tidak menimbulkan problematika yang kompleks,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam meningkatkan akurasi daftar pemilih.
“Melalui program Ngaraksa ini, kami berharap kualitas pemutakhiran data pemilih semakin baik. Dengan koordinasi yang erat, daftar pemilih akan lebih valid dan akurat,” ungkapnya.
Program Ngaraksa direncanakan terus dilaksanakan di berbagai desa di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan pendekatan silaturahmi, Bawaslu tidak hanya sekadar melakukan uji petik data, tetapi juga membangun komunikasi yang erat dengan perangkat desa. Kehadiran langsung ke desa diharapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih terbuka mengenai dinamika kependudukan sekaligus menemukan solusi cepat atas permasalahan yang muncul.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan, partisipatif, serta benar-benar menjamin hak pilih masyarakat pada pemilihan yang akan datang.