Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TASIKMALAYA HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Rapat pemutakhiran DPB

Tasikmalaya, 2 Juli 2025 – Dalam rangka mengawal akurasi dan integritas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 2 Juli 2025, di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh tiga anggota, yakni Ahmad Aziz Firdaus, Syarif Ali, dan Nasita Mutiara. Kehadiran ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif Bawaslu terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, menyampaikan bahwa kegiatan pleno ini merupakan bentuk nyata pencegahan terhadap potensi penyimpangan data pemilih. Ia meminta KPU untuk menyediakan data pembanding guna memastikan perubahan data yang dilakukan benar-benar valid. Syarif juga mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya atas dukungan pendataan yang dilakukan. "Kami harap, data yang sudah dikategorikan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, tidak lagi muncul pada Pemilu dan Pemilihan mendatang," tegasnya.

Sementara itu, Nasita Mutiara menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga. Ia menyarankan agar KPU lebih intensif dalam menjalin koordinasi dengan Bawaslu serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keakuratan dan validitas data yang diperbarui.

Ahmad Aziz Firdaus turut memberikan masukan terkait paparan jumlah perbaikan data. Ia mendorong agar KPU memperjelas elemen-elemen data yang diperbaiki sehingga dapat menjadi bahan uji petik yang lebih terarah bagi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam melakukan pengawasan.

Dari pihak KPU, Intan selaku Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan bahwa pada triwulan pertama tahun 2025, pemutakhiran daftar pemilih tidak dapat dilaksanakan karena bertepatan dengan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Oleh karena itu, pada triwulan kedua ini, KPU melakukan pemutakhiran kumulatif dengan memasukkan pemilih baru dari Daftar Pemilih Khusus (DPK), memperbarui data pemilih masuk dan keluar (DPTB), mencatat penduduk yang telah meninggal, serta melakukan penyandingan data antara DPT Pemilu 2024 dengan data dari Kemendagri.

Dalam kegiatan tersebut, Intan membacakan rekapitulasi perubahan data pemilih, yang meliputi jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, yang berperan penting dalam menyuplai data kependudukan sebagai dasar pemutakhiran daftar pemilih.

Kehadiran Bawaslu dalam agenda ini menjadi bukti komitmen pengawasan yang proaktif demi terwujudnya hak pilih warga yang sah dan berkualitas dalam Pemilu mendatang.

Penulis: AA

Foto: FN