Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Edukasi Masyarakat Soal Pelanggaran Pemilu Lewat Talkshow Radio Purbasora FM
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sosialisasikan informasi Kepemiluan melalui kolaborasi bersama Radio Purbasora FM pada Kamis, 12 Februari.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber internal Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Tamrin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, yang didampingi oleh staf.
Tema yang diangkat pada kegiatan Talkshow Radio ini adalah “Mengenal Pelanggaran Pemilu”. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait berbagai bentuk pelanggaran pemilu, sehingga masyarakat dapat mengenali potensi pelanggaran sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Tamrin menjelaskan mengenai pentingnya masyarakat memahami literasi kepemiluan khususnya pada ranah pelanggaran Pemilu dan Pemilihan "ini talkshow radio yang kita lakukan merupakan upaya Kami dari Bawaslu agar masyarakat meningkat literasinya soal kepemiluan, jadi tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan pemilu dan pemilihan.
selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif "Kami Bawaslu memahami kekurangan Jumlah Pengawas yang harus mengawasi seluruh seluk-beluk Kabupaten Tasikmalaya, maka dari itu kami mengajak masyarakat dengan cara menjadi pengawas dengan cara yang sederhana, contoh melapor ke Bawaslu jika menemukan indikasi dugaan pelanggaran dengan catatan membawa kelengkapan syarat Formil dan materiil