Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Desak KPU Kabupaten Tasikmalaya Jelaskan Perubahan Data Pasca Dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

Dodi juanda pleno

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya awasi langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Pada Pemilu Tahun 2024.

Selain untuk memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya pada tingkatan Kabupaten sesuai dengan jumlah hasil perolehan suara yang didapat pada tanggal 14 februari 2024, pengawasan tersebut juga dilakukan guna memastikan proses Rapat Pleno Rekapitulasi berjalan sesuai aturan, yakni PKPU 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Di hari pertama Rapat Pleno Rekapitulasi, Sabtu (2/03/2024), Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Dodi Juanda meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan penjelasan atas perubahan data pasca dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

"Pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan, Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengawasan, dan para saksi telah sepakat terkait dengan hasil, lantas kenapa masih ada perbaikan-perbaikan pada saat ini (Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kabupaten), ini harus dijelaskan kepada publik jangan sampai ada tuduhan-tuduhan yang tidak mengenakan bagi penyelenggara".

Selain itu, beliau juga menyebutkan bahwa Bawaslu akan memastikan bahwa perolehan suara yang disampaikan oleh masyarakat melalui pemungutan suara tanggal 14 februari itu tidak ada perubahan.

"Kami akan memastikan bahwa perolehan suara yang disampaikan oleh masyarakat melalui pencoblosan tanggal 14 februari itu tidak ada perubahan, berkurang atau bertambah".

Kemudian, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Tasikmalaya atas Permasalahan yang timbul di Kecamatan.

"Berdasarkan hasil pengawasan, kami telah menginventarisir permasalahan-permasalahan yang ada. Dari 39 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 38 Kecamatan yang bermasalah. Silakan KPU sampaikan masalah-masalah itu dengan jelas dan gamblang, tidak ada yang ditutup-tutupi".

Pada kegaiatan Rapat Pleno Rekapitulasi hari pertama, KPU Kabupaten telah menyelesaikan 5 kecamatan antara lain Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, dan Cikatomas.