Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi secara melekat tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

pengawasan hari ke tiga

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan Pengawasan Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya atas nama Pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, Rabu, 29 Agustus 2024

Pengawasan dilakukan secara melekat terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen  syarat Calon dan syarat, Pencalonan, pengawasan tersebut dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf b dan c Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya,  Ahmad Aziz Firdaus, dan Nasita Mutiara turut mengawasi tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Pengawasan secara teknis dilakukan dengan pengisian alat kerja kesesuaian dokumen persyaratan dalam bentuk fisik maupun dokumen digital yang termuat dalam Sistem Informasi Pencalonan ( SILON )

Adapun hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Pada Pendaftaran Pasangan Calon Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz tidak ditemukan dugaan pelanggaran dan datanya dinyatakan lengkap.

Penulis dan Foto: FN