Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi secara melekat tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan Pengawasan Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya atas nama Pasangan Iwan Saputra dan Dede Muksit, Selasa 28 Agustus 2024
Pengawasan dilakukan secara melekat terhadap
kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat Calon dan syarat, Pencalonan, pengawasan tersebut dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf b dan c Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Nasita Mutiara, dan Tamrin turut mengawasi tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Pengawasan secara teknis dilakukan dengan pengisian alat kerja kesesuaian dokumen persyaratan dalam bentuk fisik maupun dokumen digital yang termuat dalam Sistem Informasi Pencalonan ( SILON )
Adapun hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Pada Pendaftaran Pasangan Calon Iwan Saputra dan Dede Muksit tidak ditemukan dugaan pelanggaran dan datanya dinyatakan lengkap.
Penulis dan Foto: FN