Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Distribusi Surat Suara PSU ke Seluruh Kecamatan
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat beserta staf awasi Proses muat dan Pendistribusian Surat Suara pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Proses Pendistribusian Surat suara, didistribusikan pada pagi hari secara serentak ke seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Pengawasan pendistribusian ini bertujuan untuk memastikan proses bongkar muat dan pendistribusiannya sesuai dengan aturan yang berlaku, selain itu Bawaslu juga memastikan keabsahan dokumen dan surat jalan telah sesuai dengan jumlah dan jenis logistik yang didistribusikan.
dalam Pengawasan ini turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy selaku Koordinator Divisi SDMO.
Aziz Firdaus menjelaskan tiga tujuan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian surat suara.
“Pertama, kami ingin memastikan agar tidak terjadi kerusakan atau kehilangan logistik, khususnya surat suara. Kedua, kami mengawasi proses distribusi untuk menjamin pengiriman dilakukan tepat waktu. Dan yang ketiga, kami memastikan kualitas logistik yang didistribusikan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.