Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya adakan Rakor Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Coklit

Tasikmalaya, Bawaslu Kab. Tasikmalaya. Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dengan Peserta Kordiv. dan Pelaksana Teknis Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2HM) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu-Kamis (15-16/3/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, SP. menyampaikan, untuk melaporkan setiap hasil pengawasan Coklit baik Pengawasan Melekat (Waskat) maupun Uji Petik. Hasil Pengawasan harus dituangkan dalam Formulir Laporan Hasil Pengawasan sebagai dokumentasi kerja pengawasan. Sebagai pengawas Pemilu, pastikan Pantarlih melaksanakan Coklit sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Abduh, S.Si. menyampaikan  dalam melakukan pengawasan Coklit ini tidak hanya sebatas kepada Pantarlihnya, tetapi pastikan setiap masyarakat yang memenuhi syarat terlindungi hak pilihnya. Kemudian, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Khoerun Nasichin menambahkan, Jaga soliditas jajaran Panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa karena tugas yang akan kita hadapi kedepan semakin menantang. Introspeksi dan evaluasi menjadi penting untuk memunculkan motivasi dan inovasi kita ke depan berkaitan dengan kinerja pengawasan.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data hasil pengawasan melekat dan uji petik pelaksanaan Coklit di 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya sehingga menghasilkan data yang komprehensif tidak hanya kuantitas tetapi juga kualitas.

Tag
BERITA