Bawaslu Kabupaten Kabupaten Tasikmalaya Ajak Mahasiswa IAILM Suryalaya Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Mahasiswa dengan tema "Membangun Partisipasi dan Tanggung Jawab dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 21 Agustus 2024.
Sosialisasi ini diikuti oleh 100 orang peserta yang merupakan mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah, Suryalaya, Kec. Pagerageung, Kab. Tasikmalaya, dan dihadiri juga oleh Dr. Asep Salahudin, MA. selaku Rektor dan Dr. H. Suhrowardi, M. Ag. selaku Wakil Rektor 3.
Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak 2024. Peran aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024 sangat diperlukan untuk memastikan berlangsungnya pemilihan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui acara ini ditegaskan bahwa Pemilihan Serentak merupakan bentuk nyata dari kedaulatan rakyat, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang." Proses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi baik sebagai pemilih maupun yang dipilih demi terwujudnya kepemimpinan yang demokratis dan sah.
Pengawasan partisipatif memiliki beberapa tujuan, antara lain menjaga integritas pemilihan, meningkatkan kesadaran politik, mencegah konflik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kualitas demokrasi di Indonesia semakin meningkat. Pengawasan partisipatif ini juga menjamin bahwa hak-hak politik warga negara terlindungi serta mampu menghasilkan kepemimpinan yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan.
Syarif Ali, anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, menjelaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai upaya untuk memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Beliau menekankan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat terpelajar memiliki tanggung jawab besar untuk turut serta menjaga integritas pemilihan.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab terkait regulasi, mekanisme pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta peran partisipatif masyarakat dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan yang jujur dan adil.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengajak seluruh mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dengan memberikan informasi awal, mencegah terjadinya pelanggaran, memantau jalannya pemilihan, serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Melalui sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya menjadi saksi sejarah Pemilihan Serentak 2024, tetapi juga menjadi aktor utama dalam menjaga dan memperkuat demokrasi Indonesia