Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Tasikmalaya Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu, Polhub dan Tata Kelola Pelaporan

Tasikmalaya-Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar Konsolidasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (17/6/2023).

Dalam kegiatan yang mengusung tema penguatan kapasitas pengawas pemilu, pola hubungan dan tata kelola administrasi pelaporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengundang Staf Panwascam yang membidangi Organisasi dan SDM serta staf Penanganan Pelanggaran dan Sengketa.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya turut menghadirkan Kepala Laboratorium Ilmu Politik UNSIL Bapak Randi Muchariman dan Wakil Ketua STIE Latifah Mubarokiyah Suryalaya Bapak Iwan Sugianto selaku narasumber pada kegiatan tersebut.

Sekaligus membuka acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Dodi Juanda menekankan bahwa tidak boleh ada parsialisasi divisi di Panwascam

"kehadiran kita dalam lembaga itu penting, Jangan ada parsialisasi divisi agar proses pekerjaan pengawasan dan hasil pengawasan bisa dikerjakan bersama-sama, Kita harus berkolaboratif satu sama lain, Lakukan semua proses secara bersama-sama".

Senada dengan ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Ahmad Aziz Firdaus berharap Panwascam memiliki akuntabilitas kinerja yang baik

"Inti dari diadakan acara ini adalah ingin lembaga kita akuntabilitasnya luar biasa bagus, baik dari segi supporting system-nya maupun dari segi tupoksinya. Kita kuatkan sistem informasi manajemen internal. Segala hal yang dilakukan tiap divisi dapat diinformasikan melalui WhatsApp Grup, sehingga tidak ada lagi masalah sekat-sekat perdivisi".

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Khoerun menegaskan akan pentingnya soliditas dan tidak membebankan pekerjaan kepada satu divisi

"Jangan sampai memberatkan salah satu divisi saja. Salinglah membantu satu sama lain sehingga setiap masalah selesai dan sirkulasi pergerakan pekerjaan bisa sesuai dengan target"

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Abduh mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk tidak mengedepankan ego divisi

"tidak boleh ada lagi ego divisi, semua yang terdapat dalam lembaga pengawas baik ketua, anggota, asisten divisi, staf pendukung, dsb itu merupakan satu-kesatuan. jalankan fungsi koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi agar tidak ada miss/kesalahan.

Dalam Paparannya, bapak Randi menyebut bahwa memahami pentingnya lembaga pengawasan dalam pemilu membawa pada satu kesimpulan pentingnya penguatan kelembagaan, salah satunya melalui harmonisasi kelembagaan. Harmonisasi kelembagaan dilakukan baik secara vertikal maupun horizontal.

Kemudian, Menurut Bapak Iwan dalam prinsip kolektif kolegial, diperlukan internal check and balances yang terdiri dari sirkulasi informasi yang simetris dan kesetaraan skill. Dan dengan tata kelola organisasi yang seperti itu akan mendukung akuntabilitas Pemilu.

-AA
Tag
BERITA