Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Bawaslu Kab. Tasikmalaya Sampaikan Saran!

Tasikmalaya. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum tahun 2024 di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).

Rapat yang digelar oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Dodi Juanda, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Ahmad Aziz Firdaus, Bapak Mohammad Abduh beserta Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan melalui uji petik oleh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat Desa antara lain terdapat sebanyak 1.221 pemilih di 160 Desa dan 25 Kecamatan terdapat ketidaklengkapan dan ketidakcocokan elemen data terdiri dari 21 pemilih berusia 1 tahun, 2 pemilih berusia 2 tahun, 1 pemilih berusia 12 tahun, 4 pemilih berusia 16 tahun, 40 pemilih dengan RT 0, 83 pemilih dengan RW 0, 846 pemilih dengan RT 0 dan RW 0, 224 pemilih elemen data lainnya.

Selain itu, Bapak Ahmad Aziz Firdaus selaku koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Juga menyampaikan saran untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut.

"perlu kehati-hatian kita bersama atas data pemilih yang miliki elemen data tidak lengkap/belum lengkap. kami menyarankan, terkait dengan pemilih yang memiliki elemen data seperti ini perlu ditindaklanjuti juga dengan pemilik data sesungguhnya, yaitu pemerintah".

Tag
BERITA