Anggota Bawaslu RI Tinjau Langsung TPS PSU di Kabupaten Tasikmalaya
|
Tasikmalaya – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu, 19 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pengawasan dilakukan secara langsung di dua lokasi, yakni TPS 1 Gedung Dakwah dan TPS 7 Desa Cipakat. Dalam kegiatan ini, Lolly Suhenty didampingi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Selain memantau proses teknis di lapangan, ia juga berdialog langsung dengan para pengawas TPS serta warga sekitar yang turut berpartisipasi.
Dalam keterangannya, Lolly memberikan catatan penting terkait tantangan penyelenggaraan pemilihan di tengah musim hujan. “Kondisi cuaca ini merupakan tantangan, dan di semua daerah mengalami hal serupa. Upaya preventif harus dilakukan. Teman-teman bisa cek TPS di seluruh Kabupaten Tasikmalaya, sebisa mungkin dilaksanakan di ruang indoor. Kalau pun dikombinasikan dengan outdoor, pastikan ada rencana evakuasi yang tepat ketika hujan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan, serta mendorong pelaporan setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia. “Berbagai dugaan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Bawaslu. Bawaslu akan memproses sesuai prosedur. Apakah laporan tersebut berlanjut atau tidak, semuanya dapat dipertanggungjawabkan karena berjalan dalam konteks penanganan dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Kehadiran langsung Anggota Bawaslu RI ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga pengawas Pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak konstitusional warga tetap terlindungi.