Lompat ke isi utama

Berita

Tamrin Tekankan Pentingnya Data dan Informasi dalam Mitigasi Sengketa Proses Pemilu

Tamrin

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Tamrin, menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi sebagai dasar dalam memitigasi potensi sengketa proses Pemilu. Penegasan tersebut disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepemiluan jajaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam menghadapi, memitigasi, dan menyelesaikan potensi sengketa proses Pemilu secara profesional di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kapasitas jajaran dalam mengidentifikasi potensi sengketa melalui pengelolaan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tamrin mengatakan bahwa data dan informasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu, khususnya dalam memetakan potensi persoalan yang dapat berkembang menjadi sengketa proses Pemilu.

"Data dan informasi yang kita miliki harus dikelola dengan baik karena menjadi dasar dalam membaca potensi persoalan di setiap tahapan Pemilu. Semakin lengkap dan akurat data yang dimiliki, semakin mudah bagi kita melakukan mitigasi serta menentukan langkah yang tepat apabila muncul potensi sengketa," ujar Tamrin.

Ia menambahkan bahwa setiap jajaran perlu membiasakan diri mendokumentasikan setiap hasil pengawasan dan informasi yang diperoleh di lapangan secara sistematis. Menurutnya, data yang tersusun dengan baik akan memudahkan proses analisis, memperkuat argumentasi kelembagaan, sekaligus menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa proses Pemilu.

"Pengelolaan data tidak boleh dianggap sebagai pekerjaan administratif semata. Data yang valid dan terdokumentasi dengan baik akan menjadi pijakan dalam setiap pengambilan keputusan serta memperkuat kualitas kerja Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas jajaran dalam pengelolaan data dan informasi sebagai bagian dari upaya memperkuat mitigasi potensi sengketa, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.