Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Perluas Kolaborasi dengan Sekolah Tinggi Teknologi Cipasung melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Teknologi Cipasung (STTC) di Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (27/8/2026). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan partisipatif menuju Pemilihan Umum Tahun 2029.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, bersama perwakilan STTC, Hamka Surya, M.Kom., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen kerja sama kedua lembaga.
Nota Kesepahaman ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan STTC untuk memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan peran perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam memperluas jejaring kelembagaan dan memperkuat pengawasan partisipatif. "Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari strategi Bawaslu untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat peran kelembagaan dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas dan berintegritas menuju Pemilu 2029," ujar Dodi Juanda.
Ia juga berharap Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani dapat segera ditindaklanjuti melalui berbagai program kerja yang disepakati bersama antara kedua lembaga. "Harapannya, kerja sama ini dapat diwujudkan melalui kegiatan konkret yang mendukung penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif serta memberikan manfaat bagi kedua lembaga maupun masyarakat," tambahnya.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan Sekolah Tinggi Teknologi Cipasung (STTC) berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang berintegritas, demokratis, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.