Lompat ke isi utama

Berita

Tak Hanya Memilih, Kini Saatnya Ikut Mengawasi

Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bagi sebagian orang, demokrasi mungkin selesai ketika surat suara masuk ke kotak suara. Padahal, di situlah tanggung jawab sebagai warga negara justru dimulai. Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi juga masyarakat yang peduli, kritis, dan berani mengambil peran dalam mengawal setiap prosesnya agar tetap berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Di era digital, tantangan demokrasi semakin kompleks. Arus informasi yang bergerak begitu cepat, maraknya disinformasi, praktik politik uang, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang terus berkembang menuntut hadirnya partisipasi publik yang lebih luas. Dalam kondisi seperti ini, menjaga integritas Pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara. Demokrasi yang kuat lahir dari kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai keadilan, transparansi, serta akuntabilitas proses elektoral.

Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam memperkokoh demokrasi. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya diajak memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga didorong menjadi agen pendidikan politik, pelopor budaya pencegahan, sekaligus mitra strategis Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), sebuah program yang dirancang untuk membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kapasitas, integritas, dan kepedulian terhadap kualitas demokrasi. Program ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang kolaborasi bagi masyarakat untuk memperkuat literasi kepemiluan, membangun jejaring pengawasan berbasis komunitas, serta menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama.

Semangat tersebut diwujudkan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diikuti oleh 20 peserta, terdiri atas alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), serta pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, seluruh peserta telah menyelesaikan pembelajaran daring selama tujuh hari sebagai bagian dari penguatan kapasitas awal.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (7/7/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menyiapkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu mengedukasi masyarakat, memperluas jejaring pengawasan berbasis warga, serta memperkuat budaya demokrasi menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Harminus Koto, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Syarif Ali dan Tamrin sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan investasi jangka panjang dalam membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh kuatnya kelembagaan Bawaslu, tetapi juga oleh hadirnya masyarakat yang sadar akan hak, tanggung jawab, dan perannya dalam menjaga integritas Pemilu.

"Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini merupakan sebuah investasi. Bukan hanya sekadar program pelatihan, tetapi investasi jangka panjang dari Bawaslu RI dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat," ujar Dodi Juanda.

Penulis: Dani Muldiana