Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dorong Budaya Organisasi Pembelajar melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Sejalan dengan komitmen tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM), Ahmad Aziz Firdaus, S.Sos., mengajak seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 sebagai upaya membangun budaya organisasi pembelajar dan memperkuat manajemen pengetahuan di lingkungan Bawaslu.
Arahan tersebut disampaikan Ahmad Aziz dalam Rapat Koordinasi Laporan Monitoring Pelaksanaan Tugas Work From Home (WFH) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta jajaran staf. Selain menjadi forum penyampaian laporan pelaksanaan tugas WFH, rapat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan arahan pimpinan terkait penguatan kapasitas kelembagaan.
Dalam arahannya, Ahmad Aziz meminta seluruh jajaran, khususnya Divisi SDM, agar mempedomani Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2026 tentang Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Surat edaran tersebut memuat arah kebijakan, mekanisme, dan ketentuan pelaksanaan dalam menyusun desain pembelajaran, materi ajar, serta memproduksi dan mempublikasikan video pembelajaran berdasarkan topik yang telah ditetapkan.
"Program ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya Divisi SDM. Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 menjadi pedoman dalam menyusun desain pembelajaran, materi ajar, serta memproduksi dan mempublikasikan video pembelajaran sesuai topik yang telah ditetapkan. Saya berharap seluruh jajaran dapat mempelajarinya dengan baik agar pelaksanaannya berjalan optimal," ujar Ahmad Aziz.
Ia menjelaskan bahwa Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 mengusung tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029" sebagai upaya membangun budaya organisasi pembelajar (learning organization) sekaligus memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di lingkungan Bawaslu.
Menurutnya, program tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik (best practices), inovasi, serta berbagai isu strategis kepemiluan ke dalam proses pembelajaran yang terstruktur melalui penyusunan materi berbasis topik, penyampaian video pembelajaran, presentasi ilmiah, dan forum pembelajaran nasional.
"Melalui program ini diharapkan terbentuk ekosistem pembelajaran yang mampu memperkuat kompetensi teknis, manajerial, dan kelembagaan seluruh jajaran Bawaslu. Pengetahuan, praktik baik, dan referensi pembelajaran yang dihasilkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan menuju Tahun 2029," pungkasnya.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi secara daring ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan membangun budaya belajar yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.