Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Internal Bahas Pengelolaan Kearsipan demi Penguatan Tata Kelola Lembaga
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) tentang Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola administrasi, persuratan, dan kearsipan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi kelembagaan. Materi yang dibahas meliputi sistem pengelolaan surat, klasifikasi arsip, tata naskah dinas, serta jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Aziz Firdaus dan Syarif Ali, Kepala Sekretariat Dede Hendayana, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menegaskan bahwa tata kelola kearsipan dan administrasi persuratan merupakan aspek yang tidak kalah penting dibandingkan pelaksanaan pengawasan kepemiluan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertib akan mendukung akuntabilitas, mempermudah penelusuran dokumen, serta menjadi bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan.
"Pengawasan yang baik harus didukung dengan administrasi yang baik pula. Tata kelola kearsipan dan proses surat menyurat menjadi fondasi penting dalam menjaga akuntabilitas serta profesionalisme lembaga," ujar Dodi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, menekankan pentingnya membangun semangat kolektif kolegial dalam pengelolaan kearsipan. Menurutnya, pengelolaan arsip bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
"Pengelolaan kearsipan membutuhkan komitmen bersama. Dengan semangat kolektif kolegial, setiap unit kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan administrasi dan arsip dikelola secara tertib sesuai ketentuan," ungkap Ahmad Aziz Firdaus.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan yang baik merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang profesional dan modern. Ia berharap seluruh jajaran dapat menerapkan standar administrasi secara konsisten sehingga dokumen kelembagaan tersusun rapi, mudah diakses, dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ketatausahaan dan kearsipan sebagai salah satu bentuk penguatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.