Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Diskusi Internal Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

keterbukaan informasi publik

Singaparna — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen mengoptimalkan layanan informasi kepada masyarakat luas. Wujud nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan diskusi internal yang mengangkat pokok bahasan Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (23/06/2026). Diskusi yang berlangsung dengan suasana hangat dan interaktif ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kapasitas kerja seluruh jajaran pengawas pemilu.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Turut hadir memimpin diskusi adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dede Hendayana, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, acara ini diikuti secara aktif oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Ahmad Aziz Firdaus, S.Sos., beserta para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan jajaran staf kesekretariatan.

Dalam arahannya, Dede Hendayana, S.STP., M.Si. menekankan arti penting dari pengelolaan data dan dokumentasi bagi sebuah instansi pemerintah. "Sebagai bagian dari lembaga publik, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat dikelola dan disampaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap jajaran perlu memahami bahwa data dan dokumentasi yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas merupakan bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik," ujarnya di hadapan peserta diskusi.

Senada dengan hal tersebut, Ahmad Aziz Firdaus, S.Sos. turut memberikan pandangannya mengenai kolaborasi dan tanggung jawab bersama di lingkungan kerja lembaga. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan informasi adalah buah dari kerja kolektif yang solid. "Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi tanggung jawab satu orang atau satu bagian saja. Ini merupakan tanggung jawab kelembagaan yang perlu didukung oleh seluruh jajaran. Karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman, terutama dalam bagaimana mengelola informasi dan menyampaikan informasi kepada publik secara tepat dan sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Melalui diskusi internal yang dinamis ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap seluruh jajaran kesekretariatan dapat mengimplementasikan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepemiluan sehari-hari. Keterbukaan informasi pada hakikatnya bukan sekadar pemenuhan urusan administratif, melainkan wujud nyata pertanggungjawaban Bawaslu kepada masyarakat dalam mengawal integritas jalannya roda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu demi terciptanya demokrasi yang bersih, transparan, jujur, dan adil di tanah Sukapura.