Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Bersama Disdukcapil

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya bersama KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Syarif Ali, beserta jajaran staf, serta perwakilan KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyinkronkan data hasil saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pada Triwulan II Tahun 2026. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam menindaklanjuti saran perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tasikmalaya, Intan Paramitha, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Disdukcapil dilakukan untuk memastikan pembaruan data kependudukan berjalan optimal, khususnya terhadap data penduduk yang telah meninggal dunia, data yang tidak ditemukan dan data perpindahan domisili.

"Dalam koordinasi ini kami meminta Disdukcapil untuk membantu melakukan pembaruan data kependudukan dengan penonaktifan, khususnya terhadap data penduduk yang telah meninggal dunia, data yang tidak ditemukan, serta data perpindahan domisili. Harapannya,agar data pemilih yang nanti digunakan pada Pemilu 2029 benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,

Sementara itu, Syarif Ali menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terus berperan aktif dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui pengawasan rutin hingga ke tingkat desa.

"Bawaslu setiap bulan melaksanakan program Ngaraksa dan uji petik secara langsung ke desa-desa untuk menggali informasi mengenai perubahan data pemilih. Dalam setiap bulan, Bawaslu menghimpun sekitar 50 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 50 data pemilih baru, dan melaksanakan 50 uji petik di lapangan. Seluruh hasil pengawasan tersebut kami sampaikan kepada KPU sebagai saran perbaikan agar data pemilih selalu sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Syarif Ali.

Usai kegiatan koordinasi, Syarif Ali mengatakan bahwa sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil perlu terus diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih optimal.

"Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan data dan memastikan setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu dapat segera ditindaklanjuti. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang sudah terjalin ini terus berjalan dengan baik sehingga data pemilih di Kabupaten Tasikmalaya semakin akurat dan berkualitas," tutup Syarif Ali.