Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas PDPB di Desa Setiawaras

Dodi Juanda

Dodi Juanda dan Intan Paramitha saat berkoordinasi dengan Kepala Desa Setiawaras Asep Gunawan, S.IP di kantor Desa Kecamatan Cibalong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di Desa Setiawaras, Kecamatan Cibalong, Rabu (29/7/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjamin setiap warga yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak pilihnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya, Intan Paramitha. Pada pelaksanaannya, KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan sinkronisasi data pemilih yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia berdasarkan data kependudukan yang tersedia.

Dalam kesempatan itu, Dodi Juanda menyampaikan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu dan KPU untuk memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.

"Kami dari Bawaslu bersama KPU melakukan pencocokan dan penelitian terbatas guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. Kami ingin memastikan seluruh warga Desa Setiawaras yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih," ujar Dodi.

Selain itu, Dodi juga menyatakan pentingnya aplikasi digital administrasi kependudukan dalam proses pelayanan data kependudukan di desa. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan mempermudah proses pembaruan data. Namun, masih terdapat kendala karena belum seluruh desa memanfaatkan aplikasi tersebut, yang diduga dipengaruhi oleh belum optimalnya sosialisasi dari instansi terkait.

"Data kependudukan tidak hanya dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi kebutuhan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Data kependudukan bersifat dinamis sehingga diperlukan tertib administrasi dari seluruh warga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Setiawaras, Asep Gunawan, mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang secara aktif melakukan pengawasan sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah desa melalui Program NGARAKSA (Nganjang Silaturahmi ka Desa).

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah kedua kalinya mengunjungi Desa Setiawaras, baik untuk melaksanakan sosialisasi maupun pengawasan pemutakhiran data pemilih. Kehadiran Bawaslu dinilai memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai dasar pemenuhan hak pilih masyarakat serta mendukung pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.