Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. tasikmalaya tingkatkan kapasitas pengelolaan, pelayanan data dan informasi publik

Ketua, anggota beserta jajaran staff Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengadakan acara peningkatan kapasitas perihal  Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi publik pada hari jumat, 22 juli 2022 di kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Peningkatan kapasitas yang dilakukan di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ini sebagai tambahan ilmu dalam pengelolaan kearsipan untuk mendukung pengadministrasian dan juga agar Bawaslu semakin profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dalam kegiatan ini juga hadir Koordinator Hukum Data dan Informasi yakni Bapak H. Yusup Kurnia, S.IP., S.H. dan diisi juga oleh narasumber Ibu Siti Rukiah, S.Sos. dari Arsiparis Ahli Pertama Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Bapak H. Yusup Kurnia menekankan pada pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan kearsipan dikarenakan saat ini  kita menghadapi zaman di era serba digital atau yang lebih dikenal era digitalisasi.  Penggunaan digitalisasi dianggap lebih bisa  meringankan pekerjaan dan tugas kerja Bawaslu karena dapat menambah akuntabilitas pada sistem pemerintahan serta merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Seirama dengan Bapak H. Yusup Kurnia,  Ibu Siti Rukiah juga menganggap kearsipan tidak hanya lagi dianggap hanya sebatas tumpukan dokumen tapi mempunyai arti yang lebih luas kearah digitalisasi. Pentingnya kearsipan berbasis digital dibuktikan dengan keseriusan pemerintah yang saat ini sedang mengembangkan sebuah aplikasi yang ditujukan untuk ke arsipan digital di masa mendatang.

-ImWar

Tag
BERITA