Lompat ke isi utama

Berita

Analisis Hukum dan Legal Opinion bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

Koordinator Divisi Hukum Humas Datin Bapak Mohammad Abduh mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum terkait Analisis Hukum dan Legal Opinion bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Bandung, Jum'at (11/3/2022)
.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua beserta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bapak Abdullah, Bapak Yusup, Bapak Yulianto dan juga Narasumber Bapak Rival Ahmad dari Indonesia Jentera dan Bapak Berna dari Universitas Pasundan hadir memberikan arahan dan menyampaikan materi kepada Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.
.

Koordinator Divisi Hukum, H. Yusuf Kurnia, SIP., SH., sampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini dalam bentuk pembelajaran orang dewasa, sehingga dalam membuat analisis hukum dan legal opinion bagi Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan bentuk pembelajaran yang harus benar-benar terfokus dan terlegitimasi, sehingga diharapkan dari contoh kasus yang dibahas di rakor ini, bisa memberikan gambaran bahwa kita harus menganalisis dan membuat legal opinion yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Yulianto, SH., MH., sampaikan bahwa kita selaku Badan Lembaga Pengawas harus memiliki bank pemikiran terkait masalah Analisis Hukum, sehingga dalam penafsiran tidak melihat pada penafsiran yang lain, dikarenakan kita sudah memiliki bank pemikiran dalam bentuk analisis hukum dan legal opinion.
.
Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, STP dalam sambutanya sampaikan bahwa Pemilu 2024 adalah Pemilu yang predictable karena regulasi nya tidak berubah, yakni masih menggunakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Di Pemilu 2024 kita akan berhadapan dengan aspek-aspek, seperti akan banyak di tahun 2024 kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya, sehingga akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (PLT), sehingga potensi abuse of power akan terlihat jelas, siapa yang melakukan pelanggaran ataupun yang sesuai aturan.
.
Narasumber pertama Bapak Rival Ahmad sampaikan bahwa tujuan Legal Opinion adalah menjawab isu atau permasalahan hukum spesifik, sehingga didapatkan 4 tipe isi analisi yaitu dampak, panduan (bagaimana langkah mewujudkannya), rasional (data dan argumentasi

Tag
BERITA