Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan penjelasan terkait tidak dilaksanakannya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan I tahun 2025. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga keterbukaan informasi publik serta memastikan penyelenggaraan pengawasan kepemiluan berjalan sesuai ketentuan.
Pers Release