Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Data dalam Pengawasan PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Pengawasan dilakukan melalui uji petik, pencocokan data dengan kondisi faktual di lapangan, koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait, serta penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya. Pengawasan tersebut dilakukan selama periode Juli, Agustus dan September 2026 dengan menyasar dua kelompok utama, yaitu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pemilih Baru, sekaligus melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Dari hasil uji petik terhadap data TMS, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemeriksaan terhadap 150 sampel, masing-masing 50 sampel setiap bulan. Hasilnya, pada bulan Juli ditemukan 41 data tidak sesuai, Agustus 38 data tidak sesuai, dan September 22 data tidak sesuai. Secara keseluruhan terdapat 101 data tidak sesuai, dengan temuan utama berupa pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang telah pindah domisili. Sementara itu, pada pengawasan terhadap Pemilih Baru, Bawaslu juga melakukan uji petik sebanyak 150 sampel sepanjang Triwulan III. Pada Juli ditemukan 34 data tidak sesuai, Agustus 37 data tidak sesuai, dan September 13 data tidak sesuai, sehingga secara keseluruhan terdapat 84 data tidak sesuai.

Baca Selengkapnya

Pers Release