Hari pertama Coklit, Bawaslu Kab. Tasikmalaya Lakukan Pengawasan Melekat!
|
Tasikmalaya-Bawaslu Kab. Tasikmalaya. Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemlih (Pantarlih) dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 12 Februari-14 Maret 2023.
Bawaslu berdasarkan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memiliki tugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman daftar pemilih sementara, perbaikan dan pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan, penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan rekapitulasi daftar pemilih tetap yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Pada hari pertama kegiatan Coklit, Minggu 12 Februari 2023, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Ahmad Aziz Firdaus, S.Sos. dibersamai Panwascam dan Panwaslu Desa setempat melakukan pengawasan melekat di tiga titik lokasi. Lokasi pertama dan kedua yaitu: di TPS 03 dan 04 Desa Cineam Kecamatan Cineam. Dimulai mengunjungi salah seorang tokoh masyarakat sekitar, sampel data di lokasi ini ada dua KK dengan pengguna hak pilih 3 orang. Satu KK tidak dapat dilakukan Coklit karena tidak dapat ditemui. Dilokasi ini, Bawaslu menemukan adanya kekurangtelitian Pantarlih dalam melakukan Coklit dalam pengisian data di stiker. Bawaslu melakukan pencegahan dengan mengkonfirmasi hal tersebut ke Pantarlih.
Lokasi ketiga, berada di TPS 04 Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya dengan sampel data satu KK dengan jumlah pengguna hak pilih berjumlah 4 orang. Di lokasi ini, Bawaslu menemukan kurangnya komunikasi oleh Pantarlih untuk mudah dipahami oleh warga masyarakat yang hendak dicoklit.
Dari hasil pengawasan menemukan adanya Pantarlih yang belum memahami prosedur coklit dengan baik. “Waktu Bimtek yang singkat dan langsung diterjunkan di hari pertama coklit sepertinya menjadi salah satu variabel belum dipahaminya prosedural teknis secara baik” ujar Kordiv. P2HM.
Pengawasan Coklit bertujuan untuk memastikan proses Coklit sesuai dengan prosedur yang ada dalam peraturan yang berlaku. Bawaslu memastikan setiap warga Negara terlindungi hak pilihnya untuk dapat digunakan pada Pemilu 2024.
-DD