Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tasikmalaya Bahas Konsep Keadilan Pemilu dalam Ngabuburit Pengawasan

10-3-26

Tasikmalaya – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini mengangkat tema “Penegakan Hukum Pemilu yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum.”

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nasita Mutiara R., sebagai narasumber. Ngabuburit Pengawasan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, serta organisasi perempuan.

Dalam pemaparannya, Nasita menjelaskan berbagai aspek yang berkaitan dengan penegakan hukum pemilu, mulai dari pengaturan dalam undang-undang pemilu dan pemilihan, prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, hingga kewenangan lembaga penyelenggara, pengawas, dan aparat penegak hukum dalam menangani pelanggaran pemilu. Ia juga menguraikan jenis-jenis pelanggaran pemilu, mekanisme penanganannya, serta sanksi yang dapat dikenakan baik secara administratif maupun pidana.

Selain itu, Nasita turut mengulas sejumlah teori keadilan yang menjadi landasan dalam memahami konsep keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pemilu yang adil merupakan syarat penting dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan menghasilkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.

Nasita menegaskan bahwa keadilan pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah, maupun masyarakat. Netralitas pemerintah, integritas penyelenggara, kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

“Pemilu yang adil hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara jujur, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum pemilu serta pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, sehingga tercipta proses demokrasi yang adil, berintegritas, dan berkepastian hukum.