Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pastikan pendistribusian surat suara berjalan lancar dengan Pengawasan melekat
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengawasan melekat terhadap distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Pengawasan langsung ini dipimpin oleh Ahmad Aziz Firdaus, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) serta Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Pengawasan dilakukan dari titik awal pencetakan surat suara di Gramedia Printing Group, Cikarang, Kabupaten Bekasi, hingga sampai ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Tasikmalaya pada 29-30 Oktober 2024.
Distribusi logistik, yang terdiri dari 851 koli atau 2.911.524 surat suara, terbagi dalam dua bagian: untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sebanyak 486 koli atau 1.455.762 surat suara, dan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya sejumlah 365 koli atau 1.455.762 surat suara.
Keberangkatan logistik dari percetakan di Bekasi dimulai pada pukul 10:00 WIB, 29 Oktober 2024. Namun, distribusi sempat mengalami hambatan teknis di ruas jalan tol KM 88, ketika truk pengangkut mengalami kerusakan mesin. Menanggapi kondisi ini, Bawaslu, KPU, dan pihak kepolisian berkoordinasi dan memberikan rekomendasi untuk mendatangkan truk pengganti. Dengan pengawalan ketat, distribusi logistik berhasil dilanjutkan hingga tiba di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 01:27 WIB, 30 Oktober 2024.
Proses pembongkaran dan penataan logistik di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya dimulai pada pukul 10:00 WIB dan selesai pada pukul 12:25 WIB. pengawasan yang dilakukan Bawaslu ini merupakan amanat dari Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, yang bertujuan memastikan logistik pemilu memenuhi lima prinsip utama, yaitu tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan.
Ahmad Aziz Firdaus menegaskan pentingnya peran pengawasan Bawaslu dalam setiap tahap pemilihan sebagai langkah konkret untuk menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan.“Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan distribusi logistik merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. Dengan demikian, distribusi logistik yang kami kawal hari ini menjadi salah satu bentuk upaya menjaga hak pilih masyarakat agar terpenuhi tanpa kendala dan gangguan,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilihan hingga masa pemungutan dan penghitungan suara, guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Tasikmalaya
Penulis: FN