Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Jayaratu dan Sirnasari

WhatsApp2026-04-21

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda beserta staf melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Jayaratu dan Desa Sirnasari Kecamatan Sariwangi pada Senin, 20 April 2025.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB berjalan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan data pemilih.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi langsung di Kantor Desa Jayaratu dan Desa Sirnasari bersama aparat desa serta pihak terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif mengenai perkembangan data pemilih.

Dodi Juanda mengatakan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi secara optimal.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata, tetapi harus menjadi proses yang betul-betul memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar, dan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih,” ujar Dodi Juanda

Selain itu, ia menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa menjadi kunci dalam memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan, mengingat pemerintah desa memiliki data kependudukan yang paling dekat dan mutakhir.

“Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi penting karena mereka memiliki data kependudukan yang paling dekat dengan masyarakat. Dari situ kita bisa mendeteksi perubahan data seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, atau yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelasnya.