Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Program Ngaraksa di Desa Setiawaras Kecamatan Cibalong
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali melaksanakan program Ngaraksa (Nganjang Silaturahmi ka Desa) bertempat di Desa Setiawaras, Kecamatan Cibalong, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, yakni Dodi Juanda, Nasita Mutiara, Syarif Ali, dan Tamrin, hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Program Ngaraksa bertujuan untuk menggali informasi terkait data kependudukan di tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain melakukan penggalian informasi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga melaksanakan sosialisasi kepada seluruh perangkat Desa mengenai kepemiluan, termasuk pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menyampaikan, “Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemutakhiran data, ini penting karena berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat juga. Selain itu, pemutakhiran data pemilih juga menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.”
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, turut memberikan pemaparan mengenai potensi kerawanan pelanggaran yang dapat terjadi di tengah masyarakat. Ia menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang perlu diantisipasi sejak dini.
Nasita Mutiara, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan pentingnya pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan di masa non tahapan ini, Ia juga mengajak perangkat desa untuk mengingatkan masyarakat agar mengecek NIK di website Info Pemilu KPU, supaya masyarakat bisa memastikan namanya tidak dicatut sebagai anggota partai politik.
Sedangkan Tamrin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga menambah materi mengenai cara penyampaian pelaporan yang dibutuhkan masyrakat jika ingin melapor ke bawaslu