Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024

siaran pers

Tasikmalaya, 11 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengawasan kampanye terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dengan dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media.

Dalam konferensi pers ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya memaparkan data hasil pengawasan kampanye selama periode 25 September 2024 hingga 9 Oktober 2024. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan kampanye di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan rekapitulasi data yang disampaikan, Bawaslu telah mengawasi total 46 kegiatan kampanye. Selain itu, Bawaslu juga mengeluarkan 15 imbauan terkait pelaksanaan kampanye yang ditemukan memiliki potensi pelanggaran aturan. Tak hanya itu, sebanyak 3 saran perbaikan juga telah disampaikan kepada tim sukses atau peserta pemilu untuk memperbaiki prosedur kampanye yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menegaskan pentingnya pengawasan ini guna memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain konferensi pers, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga menyediakan press release resmi di laman website. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait hasil pengawasan kampanye, serta memahami proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.

Masyarakat diharapkan tetap aktif dalam melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran kampanye, sehingga Bawaslu dapat melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menindaklanjutinya.