Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Berikan Santunan kepada Keluarga Pengawas Pemilu yang Gugur: Menghargai Pengorbanan untuk Demokrasi

bawaslu berikan santunan kepada keluarga pengawas pemilu yang gugur

Dokumetasi simbolis pemberian Santunan kepada Keluarga Pengawas Pemilu yang Gugur

Tasikmalaya, 7 Februari 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya memberikan santunan uang kepada keluarga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang meninggal saat melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, secara simbolis menyerahkan santunan tersebut kepada kedua keluarga yang ditinggalkan.

Pemberian santunan dilakukan setelah selesai menggelar apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, dan perhitungan suara di Lapangan Upacara Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya pada 7 Februari 2024. Ade Sugianto dan Nuryamah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang telah berjuang menjalankan tugasnya dalam proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dalam keterangannya, menyatakan, "Melalui santunan ini, kami ingin menghargai pengabdian Pengawas yang telah berkorban nyawa demi terlaksananya proses demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya, dan tentunya meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan."

Pemberian santunan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan materiil kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka dalam rangka menjaga integritas dan semangat berdemokrasi di Kabupaten Tasikmalaya.