Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Ketat Sortir dan Pelipatan Surat Suara PSU
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya bersama Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan terhadap proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 11 April 2025.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan sortir dan pelipatan berjalan sesuai prosedur serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Hal ini penting guna menghindari potensi kerusakan surat suara sebelum digunakan pada hari pemungutan suara.
Proses sortir dan pelipatan surat suara sendiri telah dimulai sejak Rabu, 10 April 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, yakni Ahmad Aziz Firdaus, Syarif Ali, Tamrin, dan Nasita Mutiara. Pengawasan juga diperkuat oleh kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat: Nuryamah, Syaiful Bachri, dan Fereddy.
Ahmad Aziz Firdaus menyampaikan komitmen Bawaslu untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan akurat.
"Kami bersama seluruh jajaran Panwascam dan PKD akan terus mengawasi proses sortir dan lipat ini secara detail, agar tidak terjadi pelanggaran prosedur yang dapat menyebabkan kerusakan pada surat suara," jelasnya.