Lompat ke isi utama

Berita

5096 Pengawas TPS di Kabupaten Tasikmalaya, Dilantik!

Dokumentasi Pelantikan Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024

Dokumentasi Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (22/1/24)

Kabupaten Tasikmalaya - Menjelang Pemilu Tahun 2024, sebanyak 5096 orang telah dilantik menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/1/2024). Pelantikan dilakukan oleh 39 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya.

Setiap PTPS akan bertugas mengawasi satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang jumlahnya mencapai 5096 TPS di 39 Kecamatan dan 351 Desa di Kabupaten Tasikmalaya. Tugas PTPS adalah memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

Usai dilantik, para PTPS langsung mendapatkan bimbingan teknis dari Panwaslu Kecamatan terkait tugas, wewenang, kewajiban, hingga larangan yang harus mereka patuhi sebagai pengawas pemilu. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PTPS dalam menjalankan tugasnya.

Dalam acara pelantikan dan bimbingan teknis tersebut, hadir pula Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, yang memberikan arahan dan motivasi kepada para PTPS yang baru dilantik. Pimpinan Bawaslu juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kesediaan dan komitmen para PTPS untuk mengawal proses Pemilu di daerahnya.

dokumentasi arahan anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus saat Pelantikan PTPS

Salahsatu anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, yang juga menjabat sebagai koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panwascam dan PKD atas upaya dalam proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang telah berhasil mencakup seluruh TPS di Kabupaten Tasikmalaya. "Mari bersama-sama memberikan edukasi mengenai kesiapan pengawasan kepada seluruh pengawas TPS. Terima kasih juga kepada Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat atas dukungan serta kerjasamanya," ujar Beliau.

Pengawas TPS merupakan salah satu bagian penting dan krusial dalam keberadaan pengawas pemilu. Mereka adalah satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara, yang merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab PTPS sangat besar dalam menjamin kualitas dan integritas Pemilu.