Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.